Satu Pembalap Tewas Dalam Kejuaraan Daerah Balap Motor Gorontalo Cup 2022

Kejuaraan Daerah Balap Motor Bupati Gorontalo Cup 2022 di Sirkuit Sang Profesor

Muhammad Yunus
Minggu, 13 Maret 2022 | 08:02 WIB
Satu Pembalap Tewas Dalam Kejuaraan Daerah Balap Motor Gorontalo Cup 2022
Kejuaraan Daerah Balap Motor Bupati Gorontalo Cup 2022 di Sirkuit Sang Profesor, Sabtu (12/3/2022) [Gopos.id]

SuaraSulsel.id - Kejuaraan Daerah Balap Motor Bupati Gorontalo Cup 2022 di Sirkuit Sang Profesor, Sabtu (12/3/2022), menelan korban jiwa.

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pembalap bernama Royn Polone (22 tahun) tewas. Usai terjatuh dari kendaraan yang ditunggangi.

Dari pantauan gopos.id di lokasi kejadian, kejadian sekitar pukul 15.40 Wita, saat itu Royn yang mengendarai motor RX King 140cc melaju. Di lap pertama, Royn mampu melaju dengan baik.

Namun setelah beberapa lap berlangsung, Royn tiba-tiba tidak bisa menyeimbangkan tubuhnya. Sehingga membuat motornya mengarah di luar jalur lintasan. Jalur luar lintasan yang bergelombang, membuat Royn melompat dari motornya. Alhasil, beberapa saat Royn tidak sadarkan diri.

Baca Juga:Kumpulkan Duit Hingga Rp 30 Miliar, Tersangka Kasus Investasi Bodong Man 3 Trader Diringkus Polisi

Atas kejadian itu, petugas medis dan panitia langsung mengambil tindakan. Melakukan pertolongan medis awal kepada korban.

Dan meminta ambulans untuk menuju ke lokasi kecelakaan. Serta membawa Royn ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto.

Namun sayang, nyawa pembalap asal Gorontalo Utara tidak terselamatkan. Royn dikonfirmasi meninggal dunia malam hari.

Polres Gorontalo akan memanggil panitia penyelenggara, pengurus provinsi Ikatan Motor Indonesia (Pengprov IMI) Gorontalo dan perwakilan Pemerintah Daerah. Terkait kelayakan sirkuit Sang Profesor.

Sebab dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, beberapa sisa-sisa semen terlihat di lokasi kejadian.

Baca Juga:Mengaku Anggota BIN, Pria Ini Tipu Warga dan Lecehkan Sejumlah Mahasiswa di Gorontalo

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada pihak terkait pelaksanaan Kejurda yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ternyata dikatakan layak. Maka garis polisi yang dipasang di lintasan sirkuit itu akan di copot, namun jika tidak dan tak bisa dipertanggungjawabkan kelayakan sirkuit. Maka kegiatan akan kita hentikan,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini