Bandara Hasanuddin Terapkan Syarat Perjalanan Baru, Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Wajib Tes Antigen dan PCR

Syarat perjalanan terbaru telah diberlakukan di Bandara Sultan Hasanuddin

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Maret 2022 | 18:24 WIB
Bandara Hasanuddin Terapkan Syarat Perjalanan Baru, Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Wajib Tes Antigen dan PCR
Suasana penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa 28 September 2021 [SuaraSulsel.id / Angkasa Pura 1]

SuaraSulsel.id - Mulai 8 Maret 2022, syarat perjalanan baru telah diberlakukan di Bandara Sultan Hasanuddin. Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022, syarat perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yakni sebagai berikut:

1. PPDN yang telah mendapatkan vaksin lengkap (vaksin kedua dan/atau vaksin booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT PCR atau RT Antigen;

2. PPDN yang telah mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam atau RT Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan;

3. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19; atau

Baca Juga:Jawab Keluhan Penumpang, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Tambah Jumlah Pendingin

4. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat

5. PPDN wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

6. PPDN wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Mulai 8 Maret 2022 sore, syarat perjalanan terbaru sudah diberlakukan. Dengan adanya syarat perjalanan baru ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan dan semoga ada penambahan jumlah penumpang di bulan Maret ini," ujar Wahyudi selaku General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa 8 Maret 2022.

Tercatat jumlah penumpang Januari – Februari 2022 sebanyak 1.338.759 penumpang naik 34.5% dibandingkan dengan Januari – Februari 2021 sebanyak 995.329 penumpang.

Baca Juga:Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Hasanuddin Dilaporkan Meningkat

Sebagai tambahan, penumpang wajib mengisi eHAC pada aplikasi peduli lindungi minimal sehari sebelum keberangkatan. Untuk mengecek status layak terbang. Status layak terbang ini kemudian ditunjukkan kepada petugas keamanan bandara sebelum memasuki area counter check in.

“Meskipun sudah tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19, layanan pemeriksaan Covid-19 masih tersedia di bandara. Untuk mengakomodir penumpang yang masih mendapatkan vaksin dosis 1 dan yang tidak bisa melakukan vaksin karena komorbid," tambah Wahyudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini