Ia menambahkan pihak kepolisian akan memproses kasus pengeroyokan ini. Pihaknya sudah mengantongi video yang dijadikan sebagai barang bukti.
Diketahui, pengunjuk rasa tersebut berasal dari organisasi PMII. Mereka melakukan protes di depan Kantor DPRD Makassar terkait minyak goreng yang langka.
Polisi menyebut aksi mahasiswa ini juga tidak memiliki izin. "Sejumlah mahasiswa yang ikut melakukan pengeroyokan akan menyerahkan diri sore ini," ungkap Kombes Pol Budi Haryanto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing