Viral Karyawan Perusahaan Perintah Polisi Tangkap dan Borgol Warga Penolak Tambang di Sulawesi Tenggara

Mengancam dan memerintahkan polisi menangkapi semua warga yang menolak aktivitas tambang

Muhammad Yunus
Minggu, 06 Maret 2022 | 17:05 WIB
Viral Karyawan Perusahaan Perintah Polisi Tangkap dan Borgol Warga Penolak Tambang di Sulawesi Tenggara
Tangkapan layar video viral warga diancam akan diborgol dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara. Pelaku pengancaman disebut karyawan perusahaan tambang [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Pendampingan warga atas kasus ini sudah lama dilakukan beberapa LSM. Seperti KontraS, YKBHI, Kiara, dan LBH Makassar.

“Kami mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan investigasi atas dugaan tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PT GKP dan aparat kepolisian di Sulawesi Tenggara,” ucap Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil.

Warga juga mendesak Menteri ESDM untuk segera hentikan aktivitas PT GKP, mengevaluasi operasi dan mencabut izin usaha pertambangan atau IUP yang merugikan warga lokal.

Baca Juga:Aksi Ibu-ibu Lepas Baju di Depan Polisi dan TNI saat Pertahankan Lahan dari Ekskavator Perusahaan Tambang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini