"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," tegas Abraham, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.
Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan. Terutama dalam penentuan status pandemi.
Baca Juga:Dua Tahun Pandemi Covid-19, Indonesia Dinilai Cenderung Menuju Skenario Survival of The Fittest
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.
Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus COVID-19 hari hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.
Per Selasa (1/3), total Bed Occupancy Rate BOR) COVID19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.