Cara Pengajuan Bantuan Pesantren Kemenag 2022, Satu Pesantren Bisa Ajukan Bantuan Hingga Rp600 Juta

Kementerian Agama membuka pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren 2022

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Maret 2022 | 13:54 WIB
Cara Pengajuan Bantuan Pesantren Kemenag 2022, Satu Pesantren Bisa Ajukan Bantuan Hingga Rp600 Juta
Santri di Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD) telah diliburkan. [Beritajatim]

SuaraSulsel.id - Kementerian Agama membuka pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren 2022. Menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan kemandirian lembaga pendidikan agama Islam tersebut.

"Pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah dibuka. Para calon penerima bantuan Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1 sampai 25 Maret 2022," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama M Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

Pernyataan itu disampaikan Dhani dalam rapat kerja Ditjen Pendis Kemenag.

Menurutnya, bantuan inkubasi bisnis pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama sejak 2020. Kemenag menargetkan 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan pada 2022.

Baca Juga:Santri Ponpes Terekam Lancar Lantunkan Ayat Al Quran Meski Belum Sadar Usai Operasi, Publik Kompak Terenyuh

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. Demi mewujudkan pemerataan kemandirian pesantren di seluruh Indonesia.

"Jadi, pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," kata dia.

Ia menjelaskan proyek percobaan program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir 2020 di sembilan pondok pesantren. Pada 2021, program ini diterapkan pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya, pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.

Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren yang punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250juta.

"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp250 juta," ujar Dhani.

Baca Juga:Viral, Aksi Pria Bangunkan Para Santri dengan Cara Disiram Pakai Air Geger di Medsos, Warganet Singgung Ini

Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini dapat bantuan sebesar Rp500juta. Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini