Perwira Polisi AKBP M Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur Diamankan Propam Polda Sulsel, Jabatan Dicopot

Perwira polisi AKBP M atau MS, anggota polisi di Polda Sulsel dicopot dari jabatannya.

Muhammad Yunus
Selasa, 01 Maret 2022 | 17:06 WIB
Perwira Polisi AKBP M Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur Diamankan Propam Polda Sulsel, Jabatan Dicopot
Ilustrasi Kekerasan Seksual

"Terduga korban masih di bawah umur jadi kita harus hati-hati. Yang kami upayakan adalah psikisnya jangan sampai berdampak," kata Agoeng, Selasa, 1 Maret 2022.

Agoeng mengatakan korban sudah menjalani visum di rumah sakit. Dari hasil visum itu nantinya akan menjadi alat bukti untuk melanjutkan penyelidikan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Minta Perwira Polisi Terduga Pelaku Perbudakan Seksual Dihukum Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini