Wali Kota Kendari Imbau Warga Konsumsi Minyak Goreng Secara Normal

Minyak goreng masih langka

Muhammad Yunus
Senin, 28 Februari 2022 | 06:45 WIB
Wali Kota Kendari Imbau Warga Konsumsi Minyak Goreng Secara Normal
Suasana masyarakat Kota Pontianak, antusias membeli minyak goreng. [SuaraKalbar.id/Rabiansyah]

Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.

"Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra," katanya Selasa (22/2).

Dia menyebut, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu. (Antara)

Baca Juga:Pedagang Tanda Tangan Perjanjian Bermaterai, Jual Minyak Goreng Sesuai HET Rp11.500 Per Kilogram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini