Diduga Timbun dan Selewengkan Minyak Goreng, Polda Sulsel Cabut Izin Operasi PT Smart

Polda Sulsel mencabut izin operasi PT Smart. Perusahaan distributor minyak goreng di Kota Makassar.

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Februari 2022 | 11:36 WIB
Diduga Timbun dan Selewengkan Minyak Goreng, Polda Sulsel Cabut Izin Operasi PT Smart
Satgas pangan Polda Sulsel mendatangi tempat penyimpanan minyak PT Smart di Makassar, Senin, 21 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Yang akan kami dalami adalah informasi tersebut apakah sebagai bentuk perilaku penahanan pasokan, kemudian siapa saja yang melakukan penahanan di pasar untuk melihat perilaku ini dilakukan secara terkoordinasi atau tidak sehingga membuat pasokan ke pasar terhambat dan harga menjadi naik," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini