Liput Sidang Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat, Jurnalis Diancam Mau Diperkosa

Jurnalis Surat Kabar Cenderawasih Pos menjadi korban pelecehan seksual secara verbal

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Februari 2022 | 09:16 WIB
Liput Sidang Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat, Jurnalis Diancam Mau Diperkosa
Ilustrasi korban pelecehan seksual (suara.com).

SuaraSulsel.id - Jurnalis Surat Kabar Cenderawasih Pos menjadi korban pelecehan seksual secara verbal. Saat meliput sidang perdana Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo (VY) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 21 Februari 2022.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dalam kronologis tertulis pada keterangan pers Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua ke media, jurnalis perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual secara verbal bernama Elfira Halifa. Korban diteriaki seseorang yang diduga massa VY yang berkumpul di depan PN Jayapura dan tak bisa masuk ke dalam PN Jayapura.

“Orang itu teriak, “sini, sa perkosa ko” (sini, saya perkosa kamu),” kata korban menirukan teriakan pelaku kepadanya.

Menurut korban, pelaku seorang pria dengan ciri-ciri pakai topi yang ucapannya sangat jelas. Karena diteriakan dengan suara yang keras. Saat kejadian, korban sedang jalan ke pintu masuk PN Jayapura.

Baca Juga:Waduh! Jurnalis iNews TV Dikeroyok Geng Motor Di Depok, Polisi Buru Pelaku

Korban datang ke PN Jayapura karena ditugaskan oleh kantornya selaku jurnalis atau wartawan untuk melakukan peliputan sidang perdana VY.

“Saya kaget, trauma, marah dan kesal, semua campur aduk. Padahal, saya tidak berbuat apa pun kepada dia,” katanya.

Korban pun mengaku akan melaporkan kasusnya, agar pelaku mendapatkan proses hukum.

“Saya ingin melaporkan kasus ini sampai ke proses hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual verbal. Semoga polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” jelasnya.

Latifah Anum Siregar, salah satu kuasa hukum VY menyayangkan kejadian tersebut.

Baca Juga:Buntut 5 Jurnalis Tewas Dibunuh, Wartawan Meksiko Turun Ke Jalan Bawa Peti Mati Kosong

“Tindakan tersebut tentu saja tidak dibenarkan. Saya sudah teruskan ke teman-teman PH yang berkomunikasi langsung dengan VY terkait kejadian tersebut,” jelasnya.

Dikecam Organisasi Pers

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua dalam rilisnya ke media, meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban, dan organisasi pers yang ada di Papua untuk mendampingi korban pelecehan seksual secara verbal yang dialami jurnalis perempuan.

Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi menjelaskan apa yang dialami wartawan perempuan adalah pelecehan verbal harassment atau pelecehan seksual, yakni ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.

Untuk itu, FJPI Papua mendesak untuk semua pihak menghentikan intimidasi dan kekerasan seksual secara verbal ini terhadap jurnalis perempuan.

“Kami mengutuk perbuatan melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya dan FJPI Papua mendesak pelaku diproses hukum agar ada efek jera dan edukasi bagi semua pihak, agar menghormati jurnalis perempuan,” jelas Cornelia dalam siaran persnya.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura dalam siaran persnya ke media, menyatakan sikap agar masyarakat menghargai tugas jurnalistik, termasuk kepada jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan.

Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw menjelaskan, AJI Jayapura mengecam masih adanya kata berbau seksual bagi jurnalis perempuan.

“Hal ini menunjukkan masih adanya stigma kaum perempuan di tanah Papua “terbiasa” atau bisa mendapatkan kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti pelecehan seksual secara verbal yang dialami jurnalis perempuan saat meliput sidang dakwaan terhadap VY ini, AJI Jayapura dalam rilisnya menuliskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini