“Seperti di darat mereka ronda dengan membawa kentongan dan menginformasikan kepada nelayan lainnya apabila ada nelayan trawl yang akan menangkap ikan di wilayahnya. Kalau saya lihat-lihat lagi, ini mirip dengan yang saat ini dikembangkan di Ditjen PSDKP yaitu pelibatan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) dalam pelaksanaan pengawasan," tutur Adin.
Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) menyoroti destructive fishing atau kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak yang rawan terjadi di Pulau Tasipi, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa perlu upaya serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi dan memberantas praktik perikanan merusak di pulau Tasipi.
"Lokasi ini adalah wilayah yang sudah dicadangkan menjadi kawasan konservasi laut daerah. Tapi belum ada tindak lanjut pengelolaan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara," kata Abdi.
Baca Juga:KKP Tempatkan Sejumlah Lokasi Sebagai Prioritas GISELA, Sambas Masuk Klaster Daya Saing
Dirinya mendorong agar Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah kawasan konservasi yang sudah dicadangkan tapi belum ditetapkan oleh pemerintah. (Antara)