Masa Jabatan Gubernur Papua Barat Akan Berakhir, Presiden Jokowi Diminta Tunjuk Penjabat Sementara

Masa jabatan Gubernur Papua Barat akan berakhir Mei 2022

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Februari 2022 | 10:03 WIB
Masa Jabatan Gubernur Papua Barat Akan Berakhir, Presiden Jokowi Diminta Tunjuk Penjabat Sementara
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (Antara/Toyiban)

“Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi yang di muat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yakni Negara Indonesia adalah negara hukum,” kata Akmal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini