SuaraSulsel.id - Jenazah Sahrul, warga Arasoe, Kabupaten Bone dikabarakan sempat tertahan di rumah sakit. Karena tidak bisa membayar biaya pengobatan di rumah sakit. Jenazah bisa dibawa setelah dijamin oleh seorang Anggota DPRD, Senin, 14 Februari 2022.
Cerita pilu dialami keluarga Sahrul di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone. Pihak keluarga tidak bisa memulangkan jenazah untuk dimakamkan secepatnya. Sebelum membayar tagihan Rp12 juta.
Meski sudah siap dengan dana Rp3 juta, pihak rumah sakit disebut tak mau menerima uang itu. Negosiasi mentok.
Pihak keluarga lalu mengabari Anggota DPRD Kabupaten Bone, Muhammad Salam pada malam harinya. Legislator Nasdem itu kemudian memberikan jaminan untuk sisa pembayaran Rp5 juta.
Kisah jenazah yang ditahan ini viral di media sosial. Sebab sebelumnya, kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Bone, baru-baru ini.
Jenazah seorang bayi terpaksa dipulangkan menggunakan sepeda motor karena tidak mampu membayar biaya ambulans. Warganet mengaku miris melihat kondisi rumah sakit di Bone.
"Lagi dan lagi rumah sakit di Bone. Miris sekali. Apakah BPJS atau JKN-KIS hanya sekadar kartu?," tulis akun Fathullah di instagram.
Rumah Sakit Membantah
Sementara itu, pihak rumah sakit membantah sudah menahan jenazah Sahrul. Mereka berdalih keluargalah yang meminta agar jenazah disimpan saja di ruang perawatan terlebih dahulu.
Humas RSUD Tenriawaru Bone Ramli Syam mengatakan, pasien dirawat sejak tanggal 2 Februari. Dia dinyatakan meninggal pada tanggal 14 Februari 2022 karena komplikasi.
- 1
- 2