Selanjutnya kembali dilakukan mediasi antara CH dengan Fiki serta pihak keluarga dan masyarakat. Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai.
Meski begitu proses hukum atas dugaan penganiayaan tetap berjalan.
Di sisi lain untuk mencegah meningkatnya eskalasi warga ke lokasi PLTMH, petugas Polres Bone Bolango mengamankan CH ke Mapolres Bone Bolango.
Baca Juga:WALHI Sulsel: PLTMH Ma'Dong Toraja Utara Langgar Tata Ruang dan Hak Rakyat