Mengaku Baru Beli Mobil, Remaja Ini Terciduk Sedang Preteli Mobil Curian

Langsung ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:26 WIB
Mengaku Baru Beli Mobil, Remaja Ini Terciduk Sedang Preteli Mobil Curian
Ilustrasi: Barang bukti mobil yang digelapkan/Dok.Istimewa

SuaraSulsel.id - Aksi seorang pria sedang mempreteli bagian mobil mebuat warga curiga. Sehingga melaporkan aksi tersebut ke polisi.

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, mobil hasil curian dipereteli atau dibongkar, di salah satu rumah warga di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 21.00 Wita.

Menurut Komandan Tim URS Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanni Watung, tim segera bergerak menuju lokasi tersebut dan mendapati seorang pemuda, JBM alias Joni (20) warga Perum Meita Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung.

“Kami segera menanyakan siapa pemilik kendaraan yang sedang dipreteli (dibongkar) dan terduga pelaku yang saat itu berada di lokasi mengatakan bahwa mobil tersebut miliknya dan baru saja dibeli,” ujar Watung.

Baca Juga:Warga Dampit Malang Curi Mobil, Panik Dikejar Pemilik hingga Oleng Tabrak Pemotor di Sidoarjo

Karena merasa curiga, tim mengamankan JBM alias Joni dan dilakukan interogasi.

“Hasil interogasi dan pengembangan dan setelah berkoordinasi dengan Polres Bitung, Tim berhasil mendapat keterangan bahwa mobil tersebut merupakan hasil curian dengan TKP di Kota Bitung dan sudah dibuatkan laporan polisi oleh pemilik kendaraan yang sah di Polres Bitung tertanggal 09 Februari 2022,” terangnya.

Pemilik sah kendaraan tersebut bernama Saifudin Potabuga (69) warga Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kemudian kata Watung, setelah memastikan bahwa itu merupakan hasil curian, tim selanjutnya kembali melakukan interogasi terhadap terduga.

“Ia kemudian mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri kendaraan tersebut di wilayah Bitung,” ujar Watung.

Baca Juga:Tinggalkan Mobil Curian di Tengah Rel, Pria Ini Sebabkan Kecelakaan Parah

Kemudian juga Watung mejelaskan bahwa sesuai keterangan dari terduga, pada bulan Januari 2022 (terduga pelaku sudah lupa tanggalnya) sempat menyewa R4 tersebut dari Saifudin Potabuga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini