Bikin Konten Aniaya Kucing, Pria di Makassar Jadi Buronan Pecinta Binatang

Sengaja mengabadikan peristiwa dirinya menganiaya seekor kucing liar

Muhammad Yunus
Rabu, 09 Februari 2022 | 12:40 WIB
Bikin Konten Aniaya Kucing, Pria di Makassar Jadi Buronan Pecinta Binatang
Pria di Kota Makassar jadi buronan pecinta binatang. Karena membuat konten menganiaya seekor kucing [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Doni mengaku tidak ada tempat bagi premanisme di Indonesia. Apalagi jika memperlakukan hewan seperti itu.

"Jadi bantu kami temukan manusia brengsek ini. Informasi sementara, dia tinggal di Makassar," tambahnya.

Menurutnya, penganiayaan terhadap hewan melanggar beberapa hal. Antara lain terkait hewan dalam pasal 302 KUHP.

Seharusnya, kata Doni, polisi bisa menindak pelaku tanpa adanya laporan. Apalagi, pelaku tinggal di dalam kompleks asrama polisi.

Baca Juga:Lahan Bekas Stadion Mattoanging Diduga Disewakan, Suporter PSM Makassar Demo

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini