Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla juga menolak keras keputusan tersebut. Menurutnya, masjid tidak pantas dilabeli sebagai sumber radikalisme.
Menurut mantan Wakil Presiden ini, khutbah yang disampaikan di masjid adalah bentuk amar makruf nahi mungkar. Namun, ia mendukung langkah kepolisian jika ada oknum yang memberontak di masjid.
"Kalau ada yang bicara di masjid ingin memberontak ke negara, silahkan ditangkap," kata Jusuf Kalla.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Mau Berkunjung ke Rumah Almarhum KH Sanusi Baco di Makassar