Pemprov Sulsel telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hadirnya untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau easy of doing business (EODB) di Sulsel.
Dalam menghadirkan Mal Pelayanan Publik ini dengan pendekatan sistem digital yang dapat memangkas biaya. Dengan memanfaatkan aset fisik yang sudah ada, hadirnya MPP ini dengan efisiensi anggaran dari perencanaan Rp40 Miliar menjadi Rp400 juta lebih.
MPP ini melayani 321 jenis perizinan dan non-perizinan dari 23 sektor OPD teknis.
Baca Juga:Minyak Goreng Rp 14 Ribu Langka, Plt Gubernur Sulsel Kumpulkan Distributor