SuaraSulsel.id - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Muna, La Ode Syukur Akbar terseret kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 202. Kasus itu kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banyak kalangan tak menyangka Syukur bisa terjerat bersama eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mohamad Ardian Noervianto dan Bupati Koltim non aktif, Andi Merya Nur.
Ia pun kini sudah ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Kita hanya bisa mendoakan agar Pak Kadis bisa melalui cobaan itu," kata Hadait Imbu, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Sabtu (29/1/2022) seperti dikutip telisik.id - Jaringan Suara.com.
Syukur diketahui jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2001. Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Syukur merupakan pejabat termuda.
Karir pria yang dikenal ramah itu cukup bersinar di dunia birokrasi. Jenjang jabatan dilaluinya dengan baik. Diawali sebagai lurah Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Camat Watoputeh, Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Sekretaris Dispora, Plt Kadispora dan terakhir Kadis Lingkungan Hidup.
Baru sekitar kurang lebih empat tahun Syukur jadi kadis. Dia merupakan kadis termuda.
"Baru sekitar kurang lebih empat tahun Pak Syukur jadi kadis. Kita sama-sama dilantik tahun 2019. Dia merupakan kadis termuda," kata Amiruddin Ako, Kadis Pariwisata Muna.