"Sesuai dengan kesepakatan kita hari ini Insya Allah, semua kebutuhan-kebutuhan di ritel harus dipenuhi dari distributor. Jadi tidak ada alasan lagi bahwa di ritel itu kosong barangnya yang disuplai oleh para distributor. Apabila distributor tidak melakukan sesuai dengan apa yang sudah disepakati, maka tentunya akan ada penindakan dari Aprindo dan juga dari Kepala Dinas dan Satgas Pangan untuk ketersediaan stocknya sendiri masih ada, masih aman,” ujar Ivan.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menyiapkan 250 juta liter minyak goreng setiap bulan hingga 6 bulan ke depan. Ini artinya pemerintah menyiapkan sebanyak 1,5 milyar liter minyak goreng untuk masyarakat Indonesia termasuk Sulawesi Selatan.