Aksi Polwan Tambal Jalan Berlubang di Kupang Jadi Tontonan Warga

Anggota Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menambal sejumlah ruas jalan

Muhammad Yunus
Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:11 WIB
Aksi Polwan Tambal Jalan Berlubang di Kupang Jadi Tontonan Warga
Anggota Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menambal sejumlah ruas jalan berlubang [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Anggota Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menambal sejumlah ruas jalan berlubang. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor .

Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah kepada wartawan di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa penambalan dilakukan karena di Kota Kupang banyak titik jalan berlubang yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara bermotor, khususnya roda dua.

"Jika dilihat selama tahun 2021, kasus kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang cukup tinggi sehingga banyak yang meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan selama tahun 2021 kurang lebih 53 kasus orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, luka ringan 72 orang, dan luka berat 15 orang. Semuanya karena disebabkan jalan berlubang.

Baca Juga:Kecelakaan Mengerikan Honda Beat Vs Yamaha Mio, Dua Pengendara Tewas

Andri menjelaskan bahwa ada dua titik jalan berlubang yang menjadi atensi mereka untuk melakukan penambalan karena dinilai sangat berbahaya dan sering menimbulkan kemacetan di jalan raya.

Selain itu, katanya, penambalan sejumlah jalan berlubang akibat banyaknya keluhan masyarakat di Kota Kupang yang ditemui di sejumlah media sosial sehingga menarik perhatian polisi untuk melakukan penambalan yang merupakan bagian dari Polri Presisi.

"Kita akan cek lagi di lokasi mana saja jalan yang berlubang dan berbahaya. Nanti akan kita tambal sambil melihat cuaca," ujar dia.

Pantauan ANTARA pelaksanaan penambalan jalan berlubang menggunakan satu unit kendaraan truk pengaduk semen sehingga membuat jalan macet.

Andri meminta maaf atas ketidaknyamanan pengendara bermotor saat melewati jalan yang ditambal. (Antara)

Baca Juga:Kejaksaan NTT Tahan Tersangka Kasus Suap Rp1,5 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini