Sebab setiap produk dan akad yang digunakan dalam akad gadai selalui atas hasil kajian Dewan Pengawas Syariah yang digariskan oleh fatwa-fatwa tentang gadai dan Pembiayaan oleh Dewan Syariah Nasional.
"Kami berharap, Pegadaian Syariah utamanya dengan produk Syariah menjadi lembaga keuangan. Membantu masyarakat ekonomi lemah untuk memenuhi kebutuhan keuangan secara cepat dan mudah, lebih khusus lagi bagi umat yang memiliki niat suci menunaikan rukun Islam yang kelima yakni melaksanakan ibadah haji," katanya.
Sejak berdirinya Pegadaian Syariah akrab dengan masyarakat kecil untuk kebutuhan dana mendadak atau kebutuhan modal bagi usahawan kecil yang tak dapat mengakses lembaga keuangan bank. Semoga Produk Pegadaian Syariah dapat menyelesaikan masalah keuangan dengan solusi tanpa menimbukan masalah.
"Menyelesaikan masalah tanpa masalah," tutur Khaeroni.
Baca Juga:Tata Cara Nabi Muhammad Bangun Tidur, dari Melek Hingga Beranjak Berdiri