KH Cholil Nafis Sebut Bisnis Pegadaian Sudah Dipraktikkan Nabi Muhammad SAW

Secara landasan argumentsi dan perintah agama Islam, transaksi gadai sangat kuat

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:46 WIB
KH Cholil Nafis Sebut Bisnis Pegadaian Sudah Dipraktikkan Nabi Muhammad SAW
Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian KH. Cholil Nafis. Saat silaturahmi antara Pimpinan Wilayah VI PT. Pegadaian Makassar dengan Kakanwil Kemenag Sulsel, Selasa 25 Januari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sebab setiap produk dan akad yang digunakan dalam akad gadai selalui atas hasil kajian Dewan Pengawas Syariah yang digariskan oleh fatwa-fatwa tentang gadai dan Pembiayaan oleh Dewan Syariah Nasional.

"Kami berharap, Pegadaian Syariah utamanya dengan produk Syariah menjadi lembaga keuangan. Membantu masyarakat ekonomi lemah untuk memenuhi kebutuhan keuangan secara cepat dan mudah, lebih khusus lagi bagi umat yang memiliki niat suci menunaikan rukun Islam yang kelima yakni melaksanakan ibadah haji," katanya.

Sejak berdirinya Pegadaian Syariah akrab dengan masyarakat kecil untuk kebutuhan dana mendadak atau kebutuhan modal bagi usahawan kecil yang tak dapat mengakses lembaga keuangan bank. Semoga Produk Pegadaian Syariah dapat menyelesaikan masalah keuangan dengan solusi tanpa menimbukan masalah.

"Menyelesaikan masalah tanpa masalah," tutur Khaeroni.

Baca Juga:Tata Cara Nabi Muhammad Bangun Tidur, dari Melek Hingga Beranjak Berdiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini