Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Pesan Kaos Oblong 2.000 Lembar, Pengusaha Rugi Ratusan Juta Rupiah

Tidak membayar biaya pemesanan kaos sebanyak 2.000 lembar

Muhammad Yunus
Selasa, 25 Januari 2022 | 09:52 WIB
Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Pesan Kaos Oblong 2.000 Lembar, Pengusaha Rugi Ratusan Juta Rupiah
Jefri, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ditangkap polisi [gopos.id]

Jadi Tersangka dan Ditahan

Wajah JK alias Jefri tertunduk lesu. Pria berusia 27 tahun itu melangkah gontai saat digiring petugas menuju ruang tahanan Polres Gorontalo Kota.

Terhitung mulai kemarin, Senin (24/1/2022), pria yang berstatus sebagai mahasiswa itu harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Jefri ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pengadaan kaos sebanyak 2.000 lembar. Kaos tersebut dipesan Jefri pada Eka Sucipto Panigoro selaku pemilik usaha ES Convection.

Baca Juga:Kamera ETLE di Simpang Lima Telaga Gorontalo Bisa Identifikasi Pemilik Kendaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini