Jadi Tersangka dan Ditahan
Wajah JK alias Jefri tertunduk lesu. Pria berusia 27 tahun itu melangkah gontai saat digiring petugas menuju ruang tahanan Polres Gorontalo Kota.
Terhitung mulai kemarin, Senin (24/1/2022), pria yang berstatus sebagai mahasiswa itu harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.
Jefri ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pengadaan kaos sebanyak 2.000 lembar. Kaos tersebut dipesan Jefri pada Eka Sucipto Panigoro selaku pemilik usaha ES Convection.
Baca Juga:Kamera ETLE di Simpang Lima Telaga Gorontalo Bisa Identifikasi Pemilik Kendaraan