SuaraSulsel.id - Kamera pemantau ETLE di Simpang Lima Telaga bisa mengidentifikasi pemilik kendaraan yang melintas. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni mengungkapkan memang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini sendiri sudah sangat canggih.
Kecanggihannya ini bisa dilihat dari pengambilan gambarnya yang bisa sampai mengetahui pemilik kendaraan dan bisa langsung dicetak.
“Contoh mereka yang tak pakai sabuk pengaman, tak pakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus dan kecepatan tinggi yang kemudian akan terprint secara otomatis dan akan terkonfirmasi sesuai alamat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022) sebagaimana diwartakan gopos.id.
Tak hanya bisa identifikasi pelanggar, alat ini juga mampu merekam dan menyimpan data pelanggar selama 6 bulan lamanya. Dan tentunya orang tersebut bisa terdeteksi semisal melewati tempat tersebut seminggu sekali.
“Kita juga bisa memantau kendaraan luar daerah yang sudah beberapa bulan di Gorontalo,” tegasnya.
Lanjutnya, penerapan alat ini di Provinsi Gorontalo saat ini masih dalam tahap uji coba dan masih menunggu launching dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri). Walau memang saat ini sudah dapat digunakan baik dari sisi perangkat maupun jaringannya.
“Saat ini kita masih masuk dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Gorontalo sendiri masuk tahap dua dalam penerapannya, selain itu nantinya di simpang lima Kota Gorontalo akan difungsikan traffic light.
“Memang secara de facto ini sudah aktif namun secara de jure kami masih memerlukan beberapa tahapan dan sosialisasi serta untuk kepastian hukumnya masih menunggu launching, namun memang kami sudah sering kali uji coba,” tegasnya.
Pihaknya masih menggunakan CCTV dan kamera tersebut untuk memantau situasi kondisi jalan raya. Sebab beberapa CCTV di Gorontalo ini terintegrasi dengan Traffic Management Center pemerintah Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo.
“Kita sudah sering pantau 1x 24 jam dan tersebar di 30 titik di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.