Karantina Pertanian Makassar Serahkan Puluhan Reptil Endemik Sulawesi Kepada BKSDA Sulawesi Selatan

Hasil dari penggagalan pengiriman melalui wilayah kerja Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 24 Januari 2022 | 19:51 WIB
Karantina Pertanian Makassar Serahkan Puluhan Reptil Endemik Sulawesi Kepada BKSDA Sulawesi Selatan
Reptil endemik Sulawesi disita petugas Balai Karantian Pertanian Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Bidang Pengawasan dan Kepatihan Karantina (Wasdak) Pertanian Makassar menyerahkan 35 ekor reptil endemik Sulawesi. Hasil dari penggagalan pengiriman melalui wilayah kerja Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Reptil disita karena tidak berdokumen resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan.

Adapun 35 ekor reptil yang diserahkan terdiri dari 25 ekor Soa Layar dan 10 ekor Kadal Salak. Merupakan hasil operasi kepatuhan bidang Wasdak.

Nantinya 35 ekor reptil tersebut akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya.

Baca Juga:Kampus UMI dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Perkuat Kerja Sama

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir sangat mengapresiasi keberhasilan semua tim yang terlibat.

Dalam upaya penggagalan pengiriman reptil tersebut, baik itu dari Karantina Pertanian Makassar, Regulated Agent maupun Aviation Security.

Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar menyerahkan reptil endemik Sulawesi ke BKSDA Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar menyerahkan reptil endemik Sulawesi ke BKSDA Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

“Karena tidak dilengkapi dokumen resmi yang sesuai dengan undang – undang, maka akan diserahkan ke BKSDA dan kedepannya nanti setelah dilakukan sosialisasi ketentuan UU 21 Tahun 2019 secara massif dan masih terdapat lalulintas media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang - undangan, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum atau tindakan justisi sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku," ungkap Lutfie Natsir.

Kedepannya Karantina Pertanian Makassar akan melakukan perjanjian kerjasama dengan para pelaku jasa pengiriman. Terkait dengan pemenuhan kelengkapan dokumen karantina serta dokumen lain yang menjadi dokumen pendukung.

Untuk melalulintaskan media pembawa. Pemenuhan kelengkapan dokumen ini bertujuan untuk melindungi kelangsungan hidup satwa endemik dari kepunahan. Serta mencegah penyebaran penyakit karantina.

Baca Juga:Setelah Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Tengah Ditutup, Apa Solusi Selanjutnya Bagi Warga?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini