6 Media di Kota Makassar Digugat Perdata Rp100 Triliun

Masalah pemberitaan

Muhammad Yunus
Senin, 24 Januari 2022 | 18:07 WIB
6 Media di Kota Makassar Digugat Perdata Rp100 Triliun
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

"Jadi kami masih berkoordinasi dengan kuasa hukum dan dewan pers soal masalah ini," ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelum kabar ini viral, Akbar Amir juga sempat melakukan konferensi pers di Hotel Grand Celino Makassar, pada 18 Maret 2016 lalu.

Akbar yang tergabung dalam organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) saat itu mengaku akan menghadirkan para raja-raja yang sebenarnya dalam perhelatan Musyawarah Wilayah (Muswil).

Ia mengaku bukan raja Tallo, hanya Sombayya. Tapi jika ada yang memanggilnya raja, maka silahkan.

Baca Juga:Politeknik Manufaktur Ceper Adakan Pelatihan Teknik Fotografi di Desa Wisata Ngerangan Kabupaten Klaten

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini