KPK Sita Dokumen Aliran Uang dan Barang Elektronik Saat Penggeledahan di Buru Selatan

Penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku

Muhammad Yunus
Senin, 24 Januari 2022 | 08:42 WIB
KPK Sita Dokumen Aliran Uang dan Barang Elektronik Saat Penggeledahan di Buru Selatan
Ilustrasi: Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PU Tabanan, Bali

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen aliran uang dan barang elektronik. Dari penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Adapun lokasi yang digeladah, yaitu Kantor Dinas Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, Kantor Koperasi dan Usaha Menengah, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Baca Juga:Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Makanan Eks Kusta Sicanang

Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan dianalisis disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

"Penyampaian tersebut baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga:Tagar Tangkap Kaesang Pangarep Menggema di Twitter Usai Dilaporkan ke KPK

"Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini