SuaraSulsel.id - Mobil ambulans Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kecelakaan lalu lintas, Sabtu (22/1/2022).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kecelakaan lalu lintas terjadi karena sopir lepas kontrol. Saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil ambulans milik Polres Belu ini hendak mengantar pulang belasan pelayat. Usai mengikuti acara pemakaman di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan 1 orang bocah usia 10 tahun meninggal dunia.
Baca Juga:Choi Woo Shik Tangani Kasus Kriminal sebagai Polisi di The Policeman's Lineage
Sementara belasan warga lainnya mengalami luka-luka.
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Atambua Kabupaten Belu untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Sedangkan korban meninggal bernama Angela Devira Ximenes. Ia masih berusia 10 tahun. Jasadnya sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Menurut keterangan saksi, ambulans yang dikemudikan oleh anggota Polres Belu, Noldi Heka melaju dari arah kuburan umum di Masmae Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat
Kendaraan hendak mengantarkan para pelayat yang baru selesai mengikuti pemakaman untuk kembali ke rumah mereka di Welorlaran, Kabupaten Belu.
Baca Juga:Polisi Obok-obok Gubuk Narkoba di Medan Tuntungan, Pemadat Kabur Lompat ke Sungai
Namun dalam perjalanan, sang sopir yang merupakan anggota Polisi Polres Belu ini melaju dengan kecepatan tinggi dan sampai di persimpangan jalan, mobil tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya terbalik.
- 1
- 2