Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Hanya Diberikan Sanksi Ini

Dinonaktifkan selama satu tahun dan penundaan kenaikan pangkat

Muhammad Yunus
Selasa, 18 Januari 2022 | 20:29 WIB
Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Hanya Diberikan Sanksi Ini
Ilustrasi korban kekerasan seksual (pexels)

Kasus yang melibatkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa tersebut terkuak setelah digaungkan oleh akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers.

Akun tersebut pada Jumat (7/1) mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswa berinisial A.

Awalnya, dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal Tahun 2020. (Antara)

Baca Juga:Banyak Tafsir Soal Sesajen, Dosen Filsafat UGM: Perlu Lebih Sering Berdialog Antarkelompok Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini