SuaraSulsel.id - Ratusan benda pusaka peninggalan Kerajaan Bone yang disimpan di Museum La Pawowi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga dicuri maling.
"Barang-barang yang hilang itu 95 persen. Kejadian diperkirakan pada Sabtu (15/1) malam, karena staf museum saat itu masih berkantor pada Sabtu, dan pulang 17.30 WITA sore," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bone, Andi Ansar Amal saat dihubungi wartawan dari Makassar, Senin.
Pihaknya memperkirakan, kejadian pencurian tersebut pada malam hari. Sebab, banyak barang pusaka yang hilang tersebut yang tidak ternilai harganya dibawa kabur pencuri.
"Termasuk ada duplikat rambutnya Raja Bone, Arung Palakka, stempel kerajaan, uang kuno, kemudian beberapa benda tajam (pusaka) lainnya," tutur Andi Ansar.
Baca Juga:Cewek Nangis Kejer Makan Tulang Ayam, Kondisi Gigi Bikin Meringis 'To The Bone'
Bahkan, uang kuno berbagai macam jenis yang tersimpan rapi ikut hilang diangkut bersama lemarinya. Barang yang tersisa, kata dia, diperkirakan yang ditinggal hanya 5 persen.
"Kami tidak bisa menaksir berapa kerugian, yang jelas hanya bisa dikatakan kerugian tidak bisa ditaksir dengan dinilai uang karena itu merupakan benda sejarah," paparnya.
Kejadian tersebut baru diketahui saat pegawai museum masuk kantor dan tersadar sejumlah barak atau tempat penyimpanan barang pusaka sudah kosong tak bersisa. Pintu kepala bagian depan dan belakang museum juga dirusak, serta dicungkil menggunakan alat.
Dirinya baru dihubungi staf usai kejadian lalu turun ke lokasi, selanjutnya mengambil tindakan melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Polres Bone.
"Tim dari Polres cepat datang ke kantor museum dan kemudian dikirimkan tim Inafis untuk memeriksa tempat kejadian perkara. Kita tinggal tunggu saja hasilnya, kami serahkan ke polisi bagaimana bisa membuat suatu kesimpulan," kata Andi Ansar.
Baca Juga:Warga Bone Gempar Pagi Hari, Lihat Manusia di Dasar Kolam
Saat ditanyakan apakah ada orang yang dicurigai mencuri barang pusaka tersebut, kata dia, ada. Diduga orang yang pernah tinggal di belakang museum setempat mengeksekusi barang pusaka itu.
- 1
- 2