Wawancara Khusus Benny Iskandar Plt Perumda Air Minum Makassar: Uang Tidak Masuk Kantor

Adanya dugaan suap perekrutan pegawai tenaga kontrak hingga pencurian air bersih

Muhammad Yunus
Senin, 17 Januari 2022 | 12:30 WIB
Wawancara Khusus Benny Iskandar Plt Perumda Air Minum Makassar: Uang Tidak Masuk Kantor
Benny Iskandar, Pelaksana tugas Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Diduga ada yang seperti itu, karena jauh sebelum ulang tahun kota Makassar itu ada viral berita. Ternyata ada yang nyaris jadi korban.

Ada percakapan chat dia dimintai Rp65 juta. Sekarang juga dengan adanya pejabat baru, sementara saya suruh investigasi baik-baik karena memang by data.

Bahkan lebih rinci dan lebih valid, tapi sekarang masih seperti pernyataan pak Wali, masih diduga.

Itu dilakukan oleh oknum internal di PDAM?

Baca Juga:Perbaikan Pipa PDAM Makassar, Warga Jalan Teuku Umar Sampai Lembo Akan Kekurangan Air

Kabarnya begitu. Tapi ada juga yang eksternal, sama juga ada asap kalau tidak ada api. Di PDAM pun begitu sekarang. Mana bisa orang masuk. Pasti ada yang bukakan pintu di sini.

Direksi baru melihat kondisi PDAM sekarang ini seperti apa?

Dalam tahapan penataan. Dari hasil rakor BUMD kemarin yang sudah berbuat kan baru PDAM, artinya sudah action, memikirkan Perseroda dan BLUD dalam waktu satu bulan baru kita yang inisiasi itu semua.

Untuk kepegawaian, ada yang beberapa kita non jobkan dari sisi etika kepegawaian, ada juga yang berakhir kontraknya yang tidak kita perpanjang. Salah satu (hak) diskresi direksi itu kan untuk menilai apakah layak diperpanjang kontraknya atau tidak.

Ada berapa orang yang dinonjobkan dan diberhentikan kontraknya?

Baca Juga:Wawancara Amar Alfikar: Saya Transpria yang Beruntung, Banyak yang Justru Miris Nasibnya

Saya lupa data pastinya. Keputusan direksi yang sebenarnya apakah masuk hukum tata usaha negara, ya ini memang asas hukumnya negatif, bisa digugat. Silahkan kalau ada yang keberatan.

Dari hasil investigasi nanti jika terbukti ada oknum internal yang "bermain", apakah ada upaya hukum yang akan ditempuh? pidana misalnya.

Sebenarnya kalau ada korban di sini kemudian dikeluarkan dan merasa keberatan, ya dia yang berurusan. Kita cuma menegakkan aturan dan formulasi itu belum ada. Kita baru meramu apa kira-kira yang terbaik.

Bisa saja juga tidak ada pemberhentian untuk korban. Kita ini ada pengembangan wilayah VI dan V, kita masih butuh tenaga. Jadi belum ada formulasi tindakan apa yang akan kita lakukan untuk ini.

Saya mau investigasi lengkap, datanya rinci, tingkat kesalahannya seperti apa dan sanksinya nanti seperti apa. Saya belum bisa bahasakan seperti apa.

Dewan Pengawas PDAM (Prof Ilmar) sempat menyinggung soal PDAM ini rasanya seperti perusahaan keluarga. Ada yang pegawainya mulai dari bapak, anak, bahkan cucu. Benarkah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini