Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, KFC ingkar janji. Pihak perusahaan tak kunjung menaati kesepakatan itu.
"Tidak ada niat baik melaksanakan kesepakatan itu. Awalnya perjanjian 7 hari, lalu saya tambah satu minggu lagi tapi tidak diindahkan," kata Erwin, beberapa waktu lalu.
Erwin mengaku pihak KFC tidak pernah meminta maaf secara terbuka hingga saat ini. Ia pun menegaskan akan menggugat KFC ke pengadilan negeri Palopo.
"Artinya gugatan perdata akan segera saya layangkan ke pengadilan. Ini bukan soal harga burger yang tidak seberapa, tapi hak saya sebagai konsumen," tegasnya.
Baca Juga:Kompol Sapari Jabat Komandan Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel
Kata Erwin, pihak KFC berdalih bahwa kesalahan karyawannya yang menjual burger tidak sesuai dengan gambar, bukanlah persoalan yang berat. Makanya mereka menolak jika harus meminta maaf secara terbuka di media sosial.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing