Dua Terduga Pembunuh Ilham Kamaru Ditetapkan Tersangka

Polres Gorontalo Kota menetapkan dua tersangka kasus penikaman

Muhammad Yunus
Selasa, 04 Januari 2022 | 13:08 WIB
Dua Terduga Pembunuh Ilham Kamaru Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di Kantor Ekspedisi Ninja Ekspres di kawasan Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Senin (3/1/2022), setelah manajemen kantor tersebut mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 205 juta lebih. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Korban dan para pelaku tak saling mengenal. Pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa barang bukti berupa pecahan botol kaca minum beralkohol yang sudah dilakukan tes sidik jari, dan satu gunting. Polres Gorontalo Kota masih akan melakukan pendalaman untuk menemukan beberapa bukti baru dan tersangka lain yang terlibat.

“Akibat perbuatannya pelaku diancam hukum penjara maksimal 15 tahun penjara,” tandas Suka Irawanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini