“Pasca kejadian ini jangan lagi ada tindakan yang berlebihan yang merugikan mereka sendiri. Berharap warga tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus awal tersebut sepenuhnya kepada aparat berwenang,” ungkap Suharman Sanusi.
"Komplain dari masyarakat kami terima, dan itu untuk perbaikan internal kami kedepan. Dalam penanganan kasus di Wakatobi, kami tidak sedikitpun membeda-bedakan. Harapan saya kepada masyarakat Wakatobi secara umum dan khususnya masyarakat Desa Mola Raya sama-sama kita jaga keamanan ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, kronologi kejadian semalam dipicu dengan kasus penganianyaan di Mola yang terjadi sejak 28 November 2021.
Pada saat penyelidikan, kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yang mana dilakukan wawancara terhadap saksi korban dengan dua orang saksi lainnya.
Baca Juga:Viral Provos TNI Pukul Kepala Polwan, Keluarkan Kata-kata Kasar
Dimulai dari pukul 16:00, pada saat akan selesai wawancara di TKP, setelah itu sekitar jam 17:50 korban dan saksi diarahkan untuk kembali ke rumah.
Namun tiba-tiba saja ada aksi pelemparan batu. Sehingga meminta bantuan pihak Polsek dan Polres untuk datang menenangkan massa.
Berniat menenangkan massa, alhasil satu kendaraan Bhabinkatibmas yang diparkir di depan losmen jadi amukan warga. Warga menarik kendaran lalu dirusaki, dilempari batu hingga dilakukan pembakaran sepeda motor hingga hangus terbakar.