Rekonstruksi Pembunuhan di Suwawa: Korban Alami Pendarahan Otak

Beberapa fakta terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan di Suwawa

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Desember 2021 | 06:05 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan di Suwawa: Korban Alami Pendarahan Otak
Rekonstruksi pembunuhan di Suwawa [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Beberapa fakta terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan di Suwawa. Korban NT alias Nining mengalami pendarahan di otak akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yakni suaminya sendiri (BSY) alias Bagus.

Mengutip gopos.id--jaringan Suara.com, pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri ini berlangsung di kediaman keduanya di Desa Duano, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango serta berlangsung kondusif, Selasa (21/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto mengungkapkan pihaknya dalam melaksanakan rekonstruksi kali ini telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan beberapa pengacara.

“Rekonstruksi kali ini dilakukan oleh unit 2 Reskrim Polres Bone Bolango, dan berlangsung kondusif dengan adanya pengawalan ketat dari pihak kepolisian, pelaksanaan dimulai pukul 09.00 Wita,” ungkapnya.

Baca Juga:Myanmar: Disiksa Sampai Mati, Pembunuhan Massal 40 Laki-laki oleh Militer

Arianto mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap keterkaitan antara hasil autopsi dari hasil rekontruksi tersebut. Dimana luka yang didapat oleh korban merupakan kekerasan dari sang pelaku.

“Dan berdasarkan keterangan ahli forensik, korban mengalami pendarahan di bagian otak. Akibat dipukul menggunakan tangan, dan sapu lidi yang dibalik,” katanya.

“3 milimeter saja pendarahan di otak bisa menyebabkan kematian apalagi yang ditemukan ini sudah 33 milimeter,” imbuhnya.

Selain itu, korban juga mengalami lebam hingga ke paru-paru serta bagian dagu dan tulang gigi sudah remuk dan terpisah.

“Total ada sekitar 20 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi kali ini, motifnya dimana yang bersangkutan kalau cekcok memang selalu memukul,” ucapnya.

Baca Juga:Gambar Sosok Penabrak Handi dan Salsabila Tersebar, Netizen: Pembunuhan Berencana!

Arianto menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini apakah ada pembiaran dari pihak rumah maupun keluarga soal kekerasan yang dilakukan tersangka.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) KUHP atau penganiayaan yang mengakibatkan mati,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini