Sebagai informasi, Pemerintah telah melakukan perencanaan pembangunan proyek ini sejak tahun 2014 dan dilanjutkan dengan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada 2015 hingga penyempurnaan desain sampai akhir 2017. Konstruksi yang seharusnya dilakukan sekitar 2018 harus tertunda hingga 2021 karena proses pembebasan lahan seluas 581 hektare.
Febry pun menambahkan bahwa proyek pembangunan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam melaksanakan pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.