SuaraSulsel.id - Operasi gabungan TNI/Polri dalam mengejar sisa kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Kemungkinan besar akan kembali diperpanjang pada 2022.
Petugas gabungan masih mengejar sejumlah orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Operasi bersandi Madago Raya yang masuk dalam tahap ke IV/2021 itu akan selesai pada akhir Desember 2021. Hal itu seperti yang disampaikan Wakil Satgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono, Kamis 16 Desember 2021.
Menurut dia, operasi itu kemungkinan besar akan terus diperpanjang. Hingga empat orang anggota MIT Poso yang tersisa berhasil ditangkap atau menyerahkan diri.
"Kemungkinan besar operasi Madago Raya akan diperpanjang, sampai keempatnya tertangkap atau menyerahkan diri," katanya.
Baca Juga:Terduga Teroris Ditangkap di Lampung, Ini Perannya
"Setelahnya kalau memang keempat DPO teroris Poso tersebut operasi selanjutnya pasti ada, pasca pengejaran DPO selesai," katanya.
Saat ini, Satgas Madago Raya tengah memfokuskan kerja dalam bidang sosialisasi dan imbauan kepada seluruh warga yang ada di wilayah operasi, agar mereka tidak terpapar paham radikalisme atau membantu suplai makanan maupun hal lain kepada MIT Poso.
"Cuma, yang kami kedepankan juga disamping pengejaran, yaitu preemtif, sosialisasi masyarakat," katanya.
Hingga saat ini, masih tersisa empat orang anggota MIT Poso yang masuk dalam DPO. Yaitu, Askar aliad Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas, Suhardin alias Hasan Pranata, dan Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.
Keempat orang DPO MIT Poso ini ditenggarai masih berkeliaran di pegunungan Kabupaten Poso, Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi. "Masih di wilayah Sigi, Poso, dan Parigi Moutong," kata dia.
Baca Juga:Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
Ia berharap agar masyarakat yang tinggal di wilayah operasi Madago Raya bisa bekerja sama dengan pihak TNI/Polri dan melaporkan kepada satgas jika melihat orang tak dikenal atau hal-hal mencurigakan lainnya.
"Kita harap sisa anggota MIT Poso ini menyerahkan diri sehingga bisa diproses secara hukum. Kami juga terus minta kerja sama masyarakat untuk membantu kami dalam melakukan pemburuan sisa DPO ini," katanya. (Antara)