Tiba di Prancis Harus Isolasi Mandiri

Hanya pelaku perjalanan tertentu yang diizinkan bepergian dari Inggris ke Prancis

Muhammad Yunus
Jum'at, 17 Desember 2021 | 06:35 WIB
Tiba di Prancis Harus Isolasi Mandiri
Ilustrasi Prancis

SuaraSulsel.id - Hanya pelaku perjalanan tertentu yang diizinkan bepergian dari Inggris ke Prancis atau sebaliknya. Mereka harus menjalani isolasi mandiri setelah tiba di Prancis.

Keputusan itu diumumkan Prancis menyusul lonjakan kasus COVID-19 dan penyebaran varian Omicron di Inggris.

Pengecualian diberikan kepada sopir-sopir truk yang mengangkut logistik, karena Inggris khawatir pembatasan itu akan mengganggu rantai pasokan.

Prancis mengatakan mereka bertindak sekarang. Karena Omicron telah menyebar cepat di Inggris.

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Covid-19 di Riau Baru 60 Persen Lebih

"Tujuan kami adalah membatasi sebanyak mungkin penyebaran Omicron di seluruh wilayah kami," kata juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal pada stasiun televisi BFMTV, Kamis 16 Desember 2021.

Dia mengatakan perjalanan bisnis dan wisata oleh orang-orang yang bukan warga negara Prancis atau Eropa, serta yang bukan penduduk Prancis, akan dibatasi.

Sejauh ini ada 240 kasus Omicron terkonfirmasi di Prancis, jauh lebih sedikit daripada di Inggris, kata Attal.

Aturan baru yang diumumkan Prancis itu berarti orang-orang yang boleh ke Inggris dari Prancis hanya warga negara Inggris yang kembali ke negaranya.

Pengecualian juga diberikan pada mereka yang pergi untuk menghadiri pemakaman kerabat dekat, berobat, bekerja di sektor esensial, dan sejumlah urusan lainnya.

Baca Juga:Denmark Setujui Penggunaan Molnupiravir untuk Obati Pasien COVID-19 Lansia

Aturan baru itu juga mengatakan orang-orang dibolehkan bepergian dari Inggris ke Prancis jika mereka penduduk Prancis, atau warga asing yang tinggal permanen di Prancis, bekerja di sektor esensial, atau sedang transit selama kurang dari 24 jam.

Sebelum memasuki Prancis, pendatang harus terbukti negatif COVID-19 lewat tes PCR atau antigen tak lebih dari 24 jam. Sebelumnya, tes COVID-19 bisa dilakukan 48 jam sebelum tiba.

Setelah tiba di Prancis, mereka harus menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari. Isolasi bisa diakhiri setelah 48 jam jika hasil tes di Prancis menunjukkan hasil negatif.

Aturan isolasi saat ini diberlakukan hanya kepada pendatang dari Inggris yang tidak divaksin.

Menurut dokumen yang dikeluarkan pemerintah Prancis, pembatasan baru itu mulai diberlakukan pada Jumat malam.

Menanggapi keputusan Prancis itu, pemerintah Inggris mengatakan mereka tidak yakin pengetatan perbatasan efektif karena Omicron telah menyebar luas.

Namun mereka mengatakan adalah hak setiap negara untuk memutuskan apakah akan menempuh cara itu atau tidak.

Pada Rabu Inggris melaporkan lebih dari 78.000 kasus baru COVID-19, rekor tertinggi sejak awal pandemi, dan Prancis mencatat penambahan 65.713 kasus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini