Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alat Kesehatan, Korban Rugi Triliunan Rupiah

Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi

Muhammad Yunus
Kamis, 16 Desember 2021 | 05:50 WIB
Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alat Kesehatan, Korban Rugi Triliunan Rupiah
Bareskrim Polri (Foto: Google)

Pantuan ANTARA, Selasa (14/12) malam sejumlah warga yang menjadi korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan kasus yang dialaminya.

Menurut salah satu korban yang ditemui, dirinya beserta rekan bisnis yang diajak berinvestasi mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.

Selain melapor ke Bareskrim Polri, para korban juga ada yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

"Nanti laporan yang di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim," ujarnya.

Baca Juga:Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta

Korban tertarik berinvestasi karena sebelumnya dana tersebut bisa ditarik. Namun setelah setahun, kini dana yang diinvestasikan tidak lagi bisa ditarik, alasan perusahaan investasii dinyatakan pailit.

Sementara itu, menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni A, D dan V.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

"Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar tiga ribuan," kata Charlie.

Charlie menambahkan, investasi terkait alat kesehatan di mana para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (Antara)

Baca Juga:Ditetapkan Sebagai IKN, Sepaku Dianggap Makin Seksi, Banyak Investor Berinvestasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak