Dalam program rintisan ini, keberagaman keilmuan diyakini menunjang efektivitas pengkajian. Mendalami aspek penting yang berpengaruh terhadap rantai nilai komoditas sutra. Antara lain perspektif kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), livelihood (penghidupan yang berkelanjutan) - pemberdayaan masyarakat, kebijakan dan kelembagaan, ekonomi, dan lingkungan.
Hasil kajian menunjukkan beragam bukti, betapa kompleks masalah industri persutraan alam di Sulawesi Selatan. Pada setiap rantai nilainya diidentifikasi tantangan yang berpotensi menghambat keberhasilan program ‘Mengembalikan Kejayaan Sutra’ yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai tindak lanjut hasil kajian rantai nilai sutra, program ini berupaya mendorong lahirnya regulasi di level provinsi. Sebagai upaya memastikan tata kelola industri sutra berjalan dalam koridor regulasi yang tepat.
Proses advokasi dan formulasi kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan berdasarkan hasil rekomendasi kajian rantai nilai sutra. Saat ini sedang dalam proses penyempurnaan oleh tim penyusun Pergub Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan.
Setelah mendapatkan periksa dari Kementerian Dalam Negeri, Pergub ini akan ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca Juga:Menohok! DPRD Sebut Bappeda Jabar Gegabah dalam Tentukan Anggaran
“Penyusunan Pergub Labelisasi Sutra ini dirumuskan bersama-sama oleh tim kerja yang beranggotakan Analis Kebijakan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi, dan dipimpin oleh Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan," kata Zusanna Gosal.
Forum Kepala Bappeda Provinsi Se-KTI terdiri atas Kepala Bappeda Provinsi dari dua belas provinsi di KTI. Forum ini berfokus pada usaha peningkatan koordinasi pembangunan antar-pemerintah provinsi juga antara pemerintah provinsi dan pemerintah nasional.
Untuk berbagi pengetahuan dan praktik baik khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan. Forum ini dapat menjadi salah satu wadah pertukaran pengetahuan agar para pemangku kepentingan dan pelaku pembangunan di KTI.
Terutama yang bergerak di bidang perencanaan pembangunan daerah dapat saling belajar dan menyerap praktik baik dalam mewujudkan kebijakan berbasis pengetahuan.
Baca Juga:Digeledah, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari Kantor Bappeda Jabar