Gilang Bunuh Pria yang Dekati Mantan Pacar, Korban Menderita Luka Tusuk

Pelaku penikaman bernama Gilang ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Desember 2021 | 17:49 WIB
Gilang Bunuh Pria yang Dekati Mantan Pacar, Korban Menderita Luka Tusuk

SuaraSulsel.id - Pelaku penikaman di Gorontalo bernama Gilang ditangkap polisi. Korban adalah seorang pemuda inisial FM.

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menjelaskan, sebelum terjadi penikaman. Gilang sempat berkumpul dengan teman-temannya. Sambil mengkonsumsi miras, Ahad (5/12/2021).

Senin (6/12/2010) pagi pukul 04.00 Wita, Gilang bersama seorang temannya menuju ke ATM BRI Unit Andalas. Untuk melakukan penarikan uang sekaligus membeli rokok.

Usai melakukan penarikan uang. Gilang lalu mengecek mantan pacarnya yang tinggal di kost depan terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo.

Baca Juga:Deddy Corbuzier Hadiahi Mobil Listrik buat Anaknya, Azka: It's So Small

Gilang mengetuk pintu kamar. Namun tidak ada respon dari sang mantan pacar. Lantaran tak mendapat respon Gilang kembali ke jalan raya dan bertemu dengan teman dekat dari mantan pacarnya.

Sayangnya, teman tersebut juga tidak tahu dimana keberadaan mantan pancar Gilang.

Tidak lama setelah itu, Gilang melihat FM sedang duduk di atas sepeda motor. Seberang jalan tak jauh dari tempat kost mantan pacarnya.

“Pelaku lalu mendekat dan bertanya kepada korban,” ujar AKBP Suka Irawanto.

Saat itu, korban dan pelaku sempat cekcok. Lantaran sakit hati dan sudah dipengaruhi minuman beralkohol, Gilang akhirnya nekat.

Baca Juga:Enak Banget, Diputusin Pacar Malah Dapat Duit Rp 10 Juta

Ia mencabut pisau yang terselip di pinggangnya. Kemudian menusuk bagian punggung FM.

“Si pelaku ini sakit hati, lantaran pacarnya dipacari oleh korban,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Setelah melakukan penikaman terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menuju arah simpang lima Telaga.

Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Gorontalo. Karena diduga sebagai korban kecelakaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada 3 luka tusuk pada punggung korban.

“Akibat luka tusuk yang diderita korban dinyatakan meninggal dunia,” kata AKBP Suka Irawanto.

Mantan Kasat Lantas Polresta Barelang itu menambahkan, pelaku dan korban tak saling mengenal. Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini