“Pelaku penganiayaan yang kami laporkan inisial AJ alias Rahang warga Kota Manado,” katanya.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Bitung, Ipda Demron Talolang membatah soal dugaan penganiayaan yang disampaikan kuasa hukum Idam dan Paulina.
Demron mengaku hanya melihat aksi saling dorong kemudian langsung dipisahkan dan tidak terjadi penganiayaan seperti yang disangkakan.
“Setelah saya lerai, Idam bersama istrinya langsung menghilang. Bahkan beberapa kali kami hubungi via telepon tidak dijawab,” kata Demron.
Baca Juga:Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Dua Pasutri Saling Lapor Berujung Jadi Terdakwa
Ia juga mengatakan, aksi saling dorong tidak terjadi di dalam ruangan penyidik, tapi di depan ruangan atau selasar.
“Intinya, tidak benar kami hanya membiarkan karena begitu saling dorong, saya langsung melerai dan menenangkan keduanya,” katanya.