“Jika melakukan upaya seperti titip peserta maka akan langsung didiskualifikasi,” tambahnya.
Hal ini sejalan dengan apa yang selalu disampaikan, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada berbagai kesempatan, “Bahwa ASN harus mengedepankan integritas, profesional dan amanah,” sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan, tersisa 1 hari 5 jam waktu yang tersedia untuk melakukan pendaftaran dan upload data dokumen yang dipersyaratkan. Tepat Hari Jumat pukul 23:59 WITA, sistem aplikasi https://seleksijptp.sulselprov.go.id akan tertutup secara otomatis dan calon peserta sudah tidak lagi dapat melakukan perbaikan data dokumen.
Baca Juga:PT IKI Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan SMK ke Jepang