SuaraSulsel.id - Artis peran Nirina Zubir meninggalkan acara siaran langsung Tv One. Dia menganggap TV One hanya memberi panggung kepada pengacara yang membela mafia tanah.
"Saya kecewa sekali sama TV One, saya memberi waktu saya untuk klarifikasi untuk bicara dengan BPN tidak diberi tahu ada lawyer yang baru datang. Kemudian mengambil waktu saya yang menjelaskan asal-asalan. Jadi terima kasih TV One yang memberikan panggung kepada orang-orang yang tidak layak di sini. terima kasih," ucap Nirina Zubir dikutip dari YouTube pada Jumat (19/11/2021).
Kemudian TV One pun memberikan klarifikasi dan membuat surat terbuka. Surat itu diunggah di akun instagram @tvonenews.
Jakarta, 19 November 2021
Baca Juga:Murka! Nirina Zubir Ngamuk di Acara TV One, Tiba-tiba Walk Out Saat Bahas Mafia Tanah
Salam hormat,
Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul "Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat"
Berikut penjelasan kami :
1. Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.
2. Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka.
Baca Juga:Top 5 SuaraJakarta: Anies Temui Massa Demo Buruh, UMK Tangsel 2022
3. Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana. Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi.
- 1
- 2