Jagoan Kalah Saat Pemilihan Kepala Desa, Warga Jeneponto Disuruh Bongkar Rumah

Pemilik lahan menuduh warga tidak mendukung salah satu calon yang dijagokan

Muhammad Yunus
Rabu, 17 November 2021 | 13:26 WIB
Jagoan Kalah Saat Pemilihan Kepala Desa, Warga Jeneponto Disuruh Bongkar Rumah
ILUSTRASI Pilkades Kabupaten Tangerang, Minggu (10/10/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraSulsel.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan membawa dampak buruk bagi sebagian warga.

Pasalnya, mereka harus rela membongkar rumah yang telah didirikan. Hanya karena diduga persoalan kandidat pemilik lahan kalah dalam pemilihan kepala desa.

Kepala Kepolisian Resor Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan pembongkaran rumah warga tersebut terjadi di dua dusun, yakni Dusun Bungung Labuang dan Dusun Kawaka, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Selasa 16 November 2021, pukul 13.00 Wita.

Pembongkaran diduga terjadi karena pemilik lahan bernama Aldin Daeng Gassing yang menjagokan Calon Kepala Desa Andi Mustamu Arfah kalah dalam Pemilihan Kepala Desa Punagayya, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Senin 15 November 2021.

Baca Juga:Jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Serang, Polisi Kerahkan Ratusan Personel

"Iya, di dua dusun daerah Punagayya sana. Memang beliau yang punya lahan ini dia punya tanah yang luas," kata Yudha saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Rabu 17 November 2021.

Menurut Yudha, sebelum pemilihan kepala desa dilaksanakan, Aldin Daeng Gassing selaku pemilik lahan memang jauh hari sudah membuat perjanjian dengan warga yang membangun rumah di atas tanahnya. Namun, ketika Aldin ingin menggunakan lahanya, para warga yang berada di lokasi itu diminta untuk bersedia angkat kaki.

"Ini sebelum adanya pemilihan kepala desa ini, sudah membuat pernyataan bahwa saya ini punya tanah. Jadi silahkan menempati lahan saya, tetapi perjanjian itu seketika nanti saya butuh lahan saya silahkan untuk tidak tinggal lagi di tempat lahan yang saya berikan," kata dia.

"Memang ada kata-kata perjanjian seperti itu. Sudah ada perjanjian. Sudah dikumpulkan Polsek," tambah Yudha.

Yudha mengungkapkan bahwa pemilik lahan Aldin Daeng Gassing menjagokan Andi Mustamu Arafah bernomor urut dua dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Jeneponto, Sulsel beberapa waktu lalu. Hanya saja, Andi Mustamu Arafah ternyata tidak terpilih menjadi kepala desa karena kalah tipis dengan pesaingnya.

Baca Juga:Geger Bola Api Muncul di Lebak Usai Pilkades, Tokoh Agama Minta Warga Tetap Tenang

Sehingga, pemilik lahan mendatangi warga yang membangun rumah di atas lahannya karena diduga tidak memilih kandidat yang dijagokan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini