Tuntutan itu kata VA, tidaklah muluk-muluk. Karena setahu dia sebagai Anggota DPRD ada tunjangan untuk istri dan anak. Sehingga dirinya berharap hak itu yang diberikan HA.
“Terus terang, selama dia (HA) menjadi Anggota DPRD, saya tidak pernah merasakan gaji dan tunjangan dari dia. Makanya, saya berusaha bekerja kembali untuk memenuhi kebutuhan bersama anak-anak,” katanya.
Handry Anugerahang saat ditemui di Kantor DPD Partai NasDem Kota Bitung menyatakan tudingan istrinya terkait dengan penelantaran anak tidak benar.
“Padahal pekan lalu itu anak-anak tinggal bersama saya. Bahkan segala macam kebutuhan anak-anak saya diberikan setiap saat. Masa dituduh penelantaran anak,” kata Handry.
Baca Juga:Teman Bus Resmi Beroperasi di Makassar
Handry juga menilai, laporan istrinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bitung salah kamar.
“Kan ini persoalan rumah tangga kenapa harus ke BK. Itu salah kamar namanya,” katanya.
Ketua BK DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa mengatakan Anggota DPRD menelantarkan anak bisa dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). "Tapi saya lihat dulu seperti apa kasusnya,” kata Nabsar.