Polisi Periksa 30 Orang Saksi Dugaan Korupsi Alkes Rumah Sakit Fatimah Makassar

Polisi segera tetapkan tersangka

Muhammad Yunus
Sabtu, 13 November 2021 | 12:37 WIB
Polisi Periksa 30 Orang Saksi Dugaan Korupsi Alkes Rumah Sakit Fatimah Makassar
Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo juga akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk diperiksa, Fadli mengaku saat ini proses itu belum mengarah ke sana.

"Belum sampai ke sana," katanya.

Diketahui, kasus ini telah ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel selama hampir setahun. Setelah mendapatkan laporan terkait adanya kejanggalan alat kesehatan yang digunakan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Fatimah, Makassar. Disebut tidak sesuai dan tidak berfungsi dengan baik.

Proses penanganan kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Bangun Gereja, KPK Periksa Tokoh Agama dan 7 ASN Pemkab Mimika

Tujuannya adalah untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan alat kesehatan di rumah sakit itu sebelum dilakukan penetapkan tersangka.

Jumlah total pagu anggaran pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah, Makassar tahun 2016 itu diketahui nilainya sebesar Rp20 miliar lebih.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini