Dugaan Mark Up Gaji Honorer Pemkot Makassar, Danny Pomanto Ancam Pidanakan OPD

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menduga ada pengelembungan gaji pegawai honorer

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 16:15 WIB
Dugaan Mark Up Gaji Honorer Pemkot Makassar, Danny Pomanto Ancam Pidanakan OPD
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menduga ada pengelembungan gaji pegawai honorer. Pada lingkup Pemerintah Kota hingga Rp5 juta per orang. Dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan evaluasi pembahasan APBD 2021 yang mencapai Rp500 miliar.

"Kalau dilihat nilai itu, tentu tidak rasional. Jika dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 12 ribuan," ungkap Ramdhan, kepada wartawan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 5 November 2021.

Menurut dia, bila dirata-ratakan dengan angka tersebut, satu tenaga kontrak atau honorer di lingkup Pemkot Makassar bisa mendapatkan Rp5 jutaan per bulan.

Padahal, fakta di lapangan, gaji yang diberikan kepada mereka paling rendah Rp1,5 juta dan tertinggi sebesar Rp2,3 jutaan. Sehingga ini menjadi perhatian mengapa sampai sebesar itu alokasi anggarannya.

Baca Juga:Asyik Main Tiktok, Tangan Warga Makassar Tertusuk Pagar Rumah

"Kalau saya uji pegawai kontrak yang ada dengan komposisi 12 ribuan itu, sesuai laporan terakhir dari BKD, dengan angka maksimal tersebut totalnya, Rp500 miliar. Itu sama dengan gaji Rp4-5 juta untuk setiap pegawai kontrak," ungkap dia.

Pria akrab disapa Danny Pomanto ini mengatakan, pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran termasuk gaji honorer. Karena ada dugaan mark up atau penggelembungan gaji di beberapa OPD. Kendati demikian, ia enggan menyebut OPD apa saja yang dimaksud.

Danny Pomanto menuturkan, hal seperti ini sudah menjadi penyakit lama di lingkup Pemkot Makassar. Untuk itu, dirinya kembali mengingatkan Kepala OPD atau Dinas agar berhenti melakukan hal tersebut, karena itu sudah menjadi bagian dari perbuatan korupsi yang konsekuensinya bisa berujung pidana.

"Saya masih ampuni ini. Kalau tidak, saya akan ke bawah (Sidak). Saya akan tanya soal itu, kalau benar saya anggap itu korupsi. Mark up, itu korupsi," paparnya menegaskan.

Wali Kota Makassar dua priode ini juga meminta seluruh OPD segera merasionalisasi anggarannya. Termasuk untuk usulan gaji honorer pada APBD tahun 2022. Ia bersama wakilnya, Fatmawati Rusdi, bahkan telah memangkas anggaran, tapi masih ada yang belum mengindahkan. Sehingga diberikan satu kali kesempatan memperbaikinya.

Baca Juga:Mobil Warga Makassar Ditembak, Saksi Mata Sebut Pelaku Naik Motor

Naikkan Gaji Honorer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini