Polisi Limpahkan Dosen Kelainan Seksual ke Kejati Gorontalo

Kasus dugaan kekerasan seksual dan kekerasan psikis

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 15:10 WIB
Polisi Limpahkan Dosen Kelainan Seksual ke Kejati Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono [gopos.id]

Sang istri diminta untuk menutup mata dan tangan terikat. Setelah itu, MK meminta rekannya untuk berhubungan badan terlebih dahulu.

“Setelah itu baru dengan suaminya,” ucap Novarolina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini