Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto

Untuk memenangkan Calon Kepala Daerah di Bulukumba

Muhammad Yunus
Kamis, 04 November 2021 | 13:42 WIB
Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel i Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Namun, Agung mengaku memaksa agar Nurdin Abdullah saja yang menyerahkannya. Alasannya agar paslon merasa punya utang budi ke Gubernur Nurdin.

"Tapi biasa lah. Karena mereka pengusaha, mau cari nama ke Gubernur jadi dia bilang nanti 2024 mereka juga utang budi," kata Nurdin Abdullah.

"Jadi kami lama berdebat. Saya bilang you aja yang menyerahkan, tapi dia bilang gak, bapak aja yang serahkan," lanjutnya lagi.

JPU kemudian menanyakan soal utang budi yang dimaksud itu apa?.

Baca Juga:Semua Dibantah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat: Saya Sumpah Tujuh Turunan Celaka

"Utang budi itu menurut saya ada dua. Untuk Agung, agar pekerjaannya di Bulukumba bisa terjaga. Kemudian ketika paslon ini terpilih pada saat saya maju lagi dua periode, mereka bisa membantu untuk kemenangan di Bulkum. Tapi ini hanya persepsi saya saja," tegas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Setelah menerima uang itu, Nurdin mengaku langsung menyerahkannya ke Karaeng Lompo saat itu juga. Uang itu diserahkan di rumah jabatan.

"Saya yakin, saya sudah serahkan itu uangnya karena uang itu hanya numpang lewat saja. Tapi dia tidak akui semua. Jadi, uang itu untuk saksi, biaya pemenangan dan sebagainya," tandas Nurdin Abdullah.

JPU sendiri pernah menghadirkan Andi Makkasau sebagai saksi pada 16 September 2021 lalu. Ia membantah tidak pernah menerima uang dari Nurdin Abdullah.

Kata Karaeng Lompo, Nurdin saat itu hanya mendukungnya lewat doa. Soal dukungan materi, tidak ada.

Baca Juga:Edy Rahmat Buka Catatan Kontraktor Pemberi Uang Suap ke Pegawai BPK Agar Hilangkan Temuan

Semua dana sumbangan untuk kampanyenya di Pilkada Bulukumba disebutkan berasal dari relawan dan simpatisan. Bukan dari Agung Sucipto lewat Nurdin Abdullah seperti yang diungkapkan dalam persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini